Kamis, 18 April 2013

Info Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Untuk Sekolah,

Pihak BANK DKI menyarankan kepada orang tua dan siswa langsung mengecek daftar sementara penerima KJP ke sekolah masing-masing.

Daftar sementara penerima KJP sudah ada di BANK DKI di setiap kecamatan. Diharapkan pihak sekolah yang mengambil Daftar sementara penerima KJP,  isian Formulir dan Surat Pernyataan yang nanti harus diisi oleh Orang Tua Siswa calon penerima KJP.


Kemudian setelah diisi, Formulir dan Surat pernyataan tersebut dikumpulkan kembali oleh sekolah, bukan orang tua yang menyerahkan langsung ke BANK DKI, tapi sekolah yang menyerahkan semua itu ke BANK DKI. Untuk selanjutnya tunggu kabar dari BANK DKI.

Daftar tersebut adalah daftar sementara penerima KJP Tahap I yang diambil oleh BANK DKI dari Data kiriman sekolah melalui Form Buka Rekening BANK DKI berdasarkan dari data BPS (Badan Pusat Stastistik) dengan BPLS (Badan Pusat Laporan Statistik).


Jika pihak Orang Tua/Siswa dan sekolah menemukan siswanya/anaknya (tahap I) yang diajukan tidak terdapat dalam daftar tersebut, segera mengirim kembali data nama siswa yang tidak keluar. Input ke dalam form "Format Pembukaan Rekening BANJ DKI". 
Kirim dalam Bentuk Print Out+CD dan lampirkan juga CD data dari BPS ke Dinas Pendidikan Jl. Gatot Subroto kepada Bapak Waluyo Lt. 5.

Daftar sementara penerima KJP sumber dari http://www.infokjp.net/ :

1.  PELUNCURAN KJP GELOMBANG I_NOMINAL_80384 Final.xlsx

2.  SD_MI_GABUNG JAKSEL.xls

  <FKOS KEC. PASAR MINGGU>

1 komentar: